PPKM di Perpanjang hingga 25 Juli 2021
ayolihat - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Perpanjang Hingga 25 Juli 2021 yang disampaikan oleh Presiden Repunlik Indonesia Ir. Joko Widodo melalui KonferensiPers Virtual, Selasa (20/7/2021) malam, dari istana Negara di Jakarta
PPKM di berlakukan karena untuk menekan Penyebaran Virus Covid- 19 dan Jumlah Penambahan Kasus harian juga konsisten di atas 20 ribuan dan juga muncul varian baru terutama delta yang menyebar di sejumlah daerah di Indonesia.
karena Itu Presiden RI Joko Widodo meminta masyarakat berdisiplin mematuhi Peraturan ini demi keselamatan bersama, sementara Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Virus Covid-19 ini.
Seluruh Aparat Negara TNI Polri, Dokter dan Tenaga Kesehatan terus berupaya semaksimal Mungkin dan bekerja sebaik-baiknnya untuk menangani Penyebaran Virus Covid-19
Yang tidak kalah Pentingnya adal Masyarakat ikut Peran aktif guna mensukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, Misalnnya dengan menggunakan Masker, Jaga Jarak, dan Mengurangi Mobilitas Masyarakat.